SERANG – Bertempat di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Banten, Sabtu (16/11/2019) Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI Banten) bekerjasama dengan Ikatan Dosen RI (IDRI Banten), Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional (LSP PEP) menyelanggarakan Uji kompetensi/Sertifikasi Penulis Buku Non Fiksi dan Editor
Kegiatan Uji Kompetensi diikuti sebanyak 60 peserta yang berasal dari perwakilan Perguruan Tinggi di Banten, Jakarta, Karawang, Bekasi, Bogor dan Malang. Dari jumalah peserta yang mengikuti acara Uji Kompetensi ini 39 orang mengambil skema penulis buku non fiksi dan sebanyak 21 orang mengambil skema editor. Dan Ikapi Banten dalam kesempatan ini ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) oleh LSP PEP.
LSP PEP sebagai satu-satunya LSP yang mendapatkan Lisensi BNSP untuk menaungi profesi penulis dan editor menerjunkan 7 orang Asesor, termasuk 2 orang Asesor yang berasal dari Banten.
Sementara itu, Andi Suhud Trisnahadi selaku Ketua Ikapi Banten mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara uji kompetensi ini dilaksanakan. Secara Khusus Andi mengucapkan terimakasih kepada Kepala Perpuda Banten yang telah memberikan fasilitas tempat pelaksanaan uji kompetensi.
Lebih lanjut Andi mengatakan, uji kompetensi ini sangat penting untuk bisa diikuti oleh para penulis buku, para dosen atau siapapun yang bergelut dengan dunia literasi.
“Standar kompetensi yang di miliki penulis menjadi indikator bahwa buku atau hasil karya tulisan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara profesional,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Khaeruman selaku pantia pelaksanaan Uji Kompetensi mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah untuk memberi kesempatan kepada para peserta untuk mendapatkan pengakuan resmi atas profesi yang dijalankan dari negara.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa BNSP adalah instrumen negara yang memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sertifkasi profesi kepada masyarakat.” ucapnya.
Selain itu tujuan lain kegiatan Uji Kompetensi ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengukur kompetensi diri seorang penulis atau editor.
“Hal yang paling penting dari tujuan Uji Kompetensi Penulis dan Editor ini adalah untuk menumbuhkan semangat dan kepercayaan diri seorang penulis dan editor untuk lebih produktif dalam menulis karya-karya yang akan dihasilkan,” ungkapnya.
Achmad Rozi El Eroy selaku Ketua IDRI Banten mengatakan bahwa Uji Kompetensi ini sangatlah strategis diikuti oleh para penulis buku non fiksi.
“Karena kedepan salah satu persyatatan untuk mendapatkan hibah buku Ajar penulisnya harus bersertifkasi,” katanya.
Sementara itu salah satu peserta Sri Wulan Anggraeni yang datang khusus dari Karawang mengatakan, ini adalah salah satu uji kompetensi penulis untuk mednapat serifikasi BNSP di sinilah pengetahuan dan kemampuan menulis benar-benar di uji.
“Menurutku sih ini uji nyali, karena di sini pengetahuan dan kemampuan menulis kita diuji langsung di depan Asesor. Kalau tidak mau disebut penulis abal-abal ya… harus uji kompetensi penulis untuk dapat sertifikat BNSP,” ucap sri.
Disisi Lain salah seorang Asesor Uji Kompetensi Khatib Mansyur menambahkan, Banten harus bangkit dari keterpurukan budaya literasi.
“Para penulis di Banten cukup banyak dan potensial, namun seperti tidak nampak karena koordinasi dan kerjasama dengan Pemda belum signifikan, termasuk proyek buku nyaris tak ada. Mereka berjuang secara mandiri atas kesadaran sendiri. Semoga dengan kegiatan Uji kompetensi ini membuka mata Pemerintah Daerah untuk lebih peduli dengan penggiat Literasi dan menjadikan ini sebagai momentum kebangkitan para penulis di Banten,” jelasnya.
Perlu diketahui a cara uji kompetensi berakhir sampai pukul 15.00 dan pengumuman hasil dari Asesor akan diberikan selambat-lambatnya 2 minggu setelah kegiatan selesai. (Aer/Red)
Leave a Reply